Pengertian Konsumen – Halo sobat semuanya, pada kesempatan kali ini dosenpintar.com akan menjelaskan tentang Pengertian Konsumen : Jenis, Ciri, Hak dan Kewajibannya. Nah untuk sobat yang penasaran, bisa langsung cek artikel lengkapnya di bawah ini ya.
Pengertian Konsumen Secara Umum
Daftar isi
Apa itu konsumen? Yaitu semua pihak yang memakai/menggunakan suatu barang atau jasa yang di produksi oleh produsen. Barang atau jasa tersebut digunakan baik untuk kepentingan pribadi maupun orang lain, tanpa menjual kembali barang atau jasa tersebut.
Pengertian Konsumen Menurut Para Ahli
Adapun menurut para ahli pengertian konsumen antaralain :
Menurut Philip Kotler
Menurut beliau konsumen adalah semua individu yang membeli, memakai, atau memperoleh barang atau jasa untuk mereka konsumsi secara pribadi.
Menurut Sri Handayani
Sedangkan menurut Sri konsumen merupakan seseorang atau suatu organisasi yang membeli dan menggunakan sejumlah barang atau jasa dari pihak produsen.
Menurut Aziz Nasution
Sementara menurut Aziz Nasution konsumen adalah orang-orang yang mendapatkan barang atau jasa yang mereka gunakan untuk suatu tujuan tertentu.
Menurut Dewi
Adapun menurut beliau konsumen merupakan seseorang yang menggunakan suatu produk baik barang atau jasa yang telah dipasarkan oleh pihak produsen.
Jenis-Jenis Konsumen
Adapun terdapat dua jenis konsumen, antaralain :
1. Konsumen Perorangan (Personal Consumer)
Yang pertama yaitu konsumen perorangan. Jenis konsumen ini membeli atau memakai suatu produk baik barang maupun jasa untuk keperluan diri mereka sendiri.
2. Konsumen Organisasi (Organizational Consumer)
Sedangkan konsumen organisasi yaitu konsumen yang membeli atau memakai suatu produk baik barang maupun jasa untuk keperluan operasional dari organisasi tersebut.
Ciri – Ciri Konsumen
- Konsumen membeli dan menggunakan barang sesuai dengan kebutuhannya.
- Barang yang dipilih memberikan kegunaan optimal bagi dirinya.
- Konsumen memilih barang yang mutunya terjamin.
- Konsumen membeli barang yang harganya sesuai.
Hak dan Kewajiban Konsumen
Setiap konsumen tentunya memiliki hak serta kewajiban mereka sendiri. Hal ini sudah dijelaskan dalam undang-undang perlindungan konsumen.
A. Hak Konsumen
Hak-hak yang dimiliki oleh konsumen antaralain :
- Konsumen mempunyai hak atas kenyamanan, keamanan, serta keselamatan saat menggunakan barang atau jasa.
- Konsumen memiliki hak untuk memilih barang atau jasa sesuai dengan nilai tukar dan juga jaminan yang dijanjikan.
- Konsumen memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang benar, jelas, serta jujur mengenai kondisi barang atau jasa yang ingin mereka gunakan atau beli.
- Konsumen memiliki hak untuk memberikan pendapat maupun keluhannya terhadap barang/ jasa yang mereka gunakan.
- Konsumen berhak mendapatkan perlakukan dan pelayanan yang baik dan jujur.
- Konsumen berhak mendapatkan kompensasi maupun ganti rugi jika barang atau jasa yang mereka terima tidak sesuai dengan semestinya.
B. Kewajiban Konsumen
Sementara kewajiban konsumen antaralain :
- Konsumen wajib membaca dan mengikuti petunjuk dalam menggunakan barang atau jasa demi menjaga keselamatan.
- Konsumen harus memiliki niat baik saat melakukan transaksi pembelian barang atau jasa.
- Konsumen wajib membayar barang atau jasa yang dibeli sesuai dengan nilai tukar yang sudah disepakati.
Peran Konsumen
- Konsumen berperan sebagai pengguna dari barang atau jasa yang telah dihasilkan oleh pihak produsen.
- Konsumen berperan sebagai motivator bagi suatu perusahaan. Karena semakin banyak barang atau jasa yang digunakan konsumen, maka motivasi produsen dalam memproduksi barang atau jasa akan semakin tinggi.
- Konsumen berperan penting dalam menciptakan peningkatan pendapatan nasional suatu negara.
Itulah artikel mengenai Pengertian Konsumen : Jenis, Ciri, Hak dan Kewajibannya. Semoga artikel diatas bisa bermanfaat untuk sobat semuanya. Sampai ketemu lagi di artikel artikel lainnya.