Anggota BPUPKI

Posted on

Anggota BPUPKI – Halo sobat dosenpintar.com kembali lagi penulis akan membagikan artikel mengenai tentang Anggota BPUPKI dengan pembahasan Pengertian BPUPKI, Sejarah Pembentukan BPUPKI, Anggota BPUPKI, Tugas BPUPKI, Sidang BPUPKI dan Tujuan BPUPKI. Untuk pembahasan terlengkapnya dapat sobat simak artikel berikut ini.

Anggota BPUPKI
Anggota BPUPKI

Pengertian BPUPKI

BPUPKI atau badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia merupakan suatu badan yang tterbentuk oleh oleh pihak dari jepang tepat pada tanggal 29 april 1945. Badan ini terbentuk dengan alasan akan mendapatkan dukungan dari bangsa Indonesia agar mau untuk membantu bangsa jepang serta dengan menjanjikan sebuah kemerdekaan Bangsa Indonesia.

Sejarah Pembentukan BPUPKI

Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau (Jepang: Dokuritsu Junbi Cosakaiatau dilafalkan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai) adalah badan yang terbentuk oleh pemerintah pendudukan balatentara Jepang pada tanggal 29 April 1945 yang bertepatan dengan hari ulang tahun seorang Kaisar Hirohito.

Badan ini dibentuk karena Jepang berjanji membantu kemerdekaan Indonesia BPUPKI ini beranggotakan 63 orang dengan ketua Radjiman Wedyodiningratdengan wakil ketua yaitu Hibangase Yosio (orang Jepang) dan juga R.P. Soeroso.

Adapun  Sejarah dari Pembentukan BPUPKI jika dilihat secara formil, termuat dalam sebuah Maklumat Gunseikan pada nomor 23 tanggal 29 Mei 1945, yang dilihat dari sebuah latar belakang yang dikeluarnya Maklumat No. 23 adalah karena sebuah kedudukan Facisme (kekuasaan) Jepang yang telah sangat terancam.

Maka sebenarnya, ini kebijakan pemerintah Jepang dari hati mereka untuk memikat hati rakyat Indonesia dengan itu maka kekuatan mereka akan kembali bertambah, tujuan mereka yaitu pertama; Jepang mempertahankan sisa-sisa dari kekuatannya dengan cara mereka memikat hati rakyat Indonesia,dan adapun yang kedua; untuk dapat melaksanakan politik kolonial.

Tepat pada tanggal 7 Agustus 1945, Jepang kemudian membubarkan BPUPKI dan kemudian membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau (Jepang: Dokuritsu Junbi Inkai) jumlah anggota 21 orang sebagai pencerminan perwakilan etnis yang berasal dari 12 orang Jawa, 3 orang Sumatra, 2 orang Sulawesi, 1 orang 1 orang i maluku, Kalimantan, 1 orang Nusa Tenggara dan 1 orang Tionghoa.

Baca Juga :  Filsafat Pancasila

Pada tahun 1944 saipan jatuh di tangan sekutu.Pasukan Jepang yang ada di Papua Nugini Kepulauan Solomon serta ada di Kepulauan Marshall yang kemudian berhasil untuk di pukul mundur oleh seorang pasukan sekutu. Pada situasi yang kritis, pada 1 maret 1945 Letnan Jendral Kumakici Harada, yang merupakan pimpinan pemerintah dari pendudukan jepang yang ada di Jawa, mengumumkan sebuah pembentukan badan dari penyelidik Usaha-dalam usaha mempersiapkan kemerdekan INDONESIA (Dokuritsu Junbi Cosakai) . pengangkatan dari pengurus ini kemudian di umumkan tanggal 29 april 1945 .

Pringodigdo tanggal 28 mei 1945 dilangsungkan dengan upacara peresmian dari badan penyelidik dalam Usaha-Usaha persiapan kemerdekaan bertempat di sebuah gedung Cuo sangi in, jalan pejambon (Sekarang menjadi Gedung Departemen Luar negri) Jakarta.

Upacara INI dihadiri pula oleh pejabat jepang yaitu jendral Itagaki dan letnan jendral nagano. dI kesempatan itu bendera Jepang dikibarkan Hinomaru oleh Mr.A.G. pringgodigdo dan  disusul pengibaran bendera merah putih yang dikibarkan oleh toyohiko Masuda.

Pada hari itu di umumkan beberpa nama ketua, wakil ketua serta sebagian menjadi  anggota.

Ketua (kaicoo) : Dr. K.R.T Radjiman Wediodiningrat
Ketua Muda dengan sebutan lain Fuku Kaicoo Tokubetsu Iin : Hibangse Yosio yang disebut Orang Jepang
Ketua Muda ( Fuku kaico): R.P. Soeroso yag Merangkap Kepala atau Zimokyoku Kucoo) beranggotakan Anggota 60 orang.

Pada tanggal 29 april 1945 jepang juga memperbolehkan berkibarnya ang bendera merah putih yang  berdampingan dengan berkibarnya bendera Jepang.

Tugas BPUPKI

Adapun Tugas BPUPKI Berdasarkan Sidang, antara lain.

  • Bertugas untuk membahas mengenai apa itu Dasar Negara
  • Sesudah dilakukan sidang pertama, BPUPKI kemudian membentuk reses dalam satu bulan
  • Bertugas dalam membentuk Panitia Kecil (panitia delapan) Yang kemudian bertugas untuk menampung saran-saran serta konsepsi dari berbagai anggota
  • Bertugas untuk dapat membantu berbagai panita sembilan bersama dengan panita kecil
  • Panita sembilan kemudian menghasilkan Jakarta Charter atau disebut Piagam Jakarta

Tujuan BPUPKI

Adapun beberapa tujuan dari BPUPKI sendiri, adalah sebagai berikut dibawah ini.

  • Bertujuan untuk dapat menarik simpati rakyat indonesia sehingga bersedia membantu jepang perang untuk melawan sekutu dengan memberikan janji sebuah kemerdekaan kepada Negara Indonesia,.
  • Bertujuan untuk dapat mempelajari serta menyelidiki hal penting yang berhubungan dengan suatu pembentukan negara Indonesia yang merdeka serta mempersiapkan hal-hal yang penting mengenai bagimana tata pemerintahan dari Negara Indonesia yang merdeka.
Baca Juga :  Negara : Pengertian, Tokoh, Ciri dan Contoh

Anggota BPUPKI

BPUPKI memiliki jumlah anggota yaitu sebanyak 67 orang. Beberapa diantarnya  sebagai berikut :

  • K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat (ketua)
  • R.P. Soeroso (Wakil Ketua)
  • Ichibangse Yoshio (Wakil Ketua), orang jepang
  • Ir. Soekarno
  • Drs. Moh. Hatta
  • Mr. Muhammad Yamin
  • Abikoesno Tjokrosoejo
  • H. Agoes Salim
  • Mr. Achmad Soebardjo
  • Prof. Dr. Mr. Soepomo
  • KH. Wachid Hasyim
  • Abdoel Kahar Muzakir
  • Mr. A.A. Maramis
  • Prof. Dr. P.A.A. Hoesein Djajadiningrat
  • R.A.A. Poerbonegoro Soemitro Kolopaking
  • K.H. Ahmad Sanusi
  • K.H. Abdul Salim
  • Ki Bagoes Hadikusumo
  • A.R. Baswedan
  • Soekiman
  • Abdoel Kaffar
  • Liem Koen Hian
  • Tang Eng Hoa
  • Oey Tiang Tjoe
  • Oey Tjong Hauw
  • Yap Tjwan Bing.

Panitia Sembilan

Adapun anggota dari anitia sembilan ini adalah sebagai berikut.

  1. Soekarno (ketua merangkap anggota)
  2. Mohammad hatta
  3. A.A. maramis
  4. Agus salim
  5. Kyai haji wachid hasyim
  6. Abdul kahar muzakir
  7. Abikusno tjokrosujoso
  8. Achmad soebardjo
  9. Muhammad yamin

Tanggal 22 Juni 1945, BPUPKI kemudian membentuk panitia kecil dengan beranggotakan 9 orang dengan nama panitia Sembilan. Panitia sembilan adalah panitia kecil yang sengaja dibentuk dengan tujuan mempersiapkan kemerdekaan Negara Indonesia. Tugas Panitia Sembilan ini merancang teks proklamasi, yang kemudian disetujui untuk dijadikan preambule atau disebut pembukaan UUD 1945.

Sidang BPUPKI

Sidang Pertama BPUPKI

Sidang pertama BPUPKI diadakan di gedung Chuo Sang In tepat di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kemudian sekarang menjadi gedung Pancasila. Rapat yang pertama dibuka tanggal 28 Mei 1945 dan kemudian dimulai keesokan harinya pada tanggal 29 Mei 1945 dengan tema Dasar Negara. Kemudian sidang pertama terdapat 3 orang yang akan memberikan pendapat tentang Dasar Negara,  adalah  Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo serta Ir. Soekarno.

29 Mei 1945 Mr. Muhammad Yamin mulai mengemukakan lima asas  dasar Negara, yaitu:

  • Peri Kebangsaan
  • Peri Kemanusiaan
  • Peri Ketuhanan
  • Peri Kerakyatan
  • Kesejahteraan Rakyat

Dua hari selanjutnya Prof. Dr.Mr. Soepomo 31 Mei 1945 juga mengajukan Dasar Negara Indonesia sebagai berikut:

  • Persatuan
  • Mufakat dan Demokrasi
  • Keadilan Sosial
  • Kekeluargaan
  • Musyawarah

Tepat tanggal 1 Juni 1945, yang sekarang menjadi peringatan hari Pancasila Ir. Soekarno juga mengajukan lima asas Dasar Negara yaitu

  • Kebangsaan Indonesia
  • Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
  • Mufakat atau Demokrasi
  • Kesejahteraan Sosial
  • Ketuhanan Yang Maha Esa
Baca Juga :  Nilai Praksis Pancasila

Setelahnya Lima Asas ini disebut Pancasila mempunyai urutan. Lalu, dengan pembentukan dari sila tersebut akan menjadi perdebatan yang ada diantara peserta untuk menghadiri sidang BPUPKI. Perdebatan akan membahas sebuah penetapan aturan Islam di Negara Indonesia.

Sidang pertama dari BPUPKI ini berakhir pada tanggal 1 Juni 1945 tanpa menghasilkan keputusan dari Dasar Negara Indonesia yang Merdeka.

Tanggal 22 juni tepat pada pembentukan panitia sembilan dilakukan musyawarah yang menghasilkan rumusan yang yang mendeskripsikan maksud serta tujuan pembentukan Negara Indonesia yang Merdeka. Oleh Mr. Muhammad Yamin, ini bernama Jakarta Charter atau lebih sering disebut Piagam Jakarta. Rumusan tersebut berbunyi :

  • Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpim oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Sidang Kedua BPUPKI

Pada rapat kedua BPUPKI berlangsung tanggal 10-17 Juli 1945 dengan bahasan bentuk Negara, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, wilayah Negara, kewarganegaraan, pembelaan Negara, pendidikan serta bagimana pengajaran.

Disini panitia yang bertambah anggota menjadi 19 orang membahas bagaimana rancangan dari undang-undang dasar yang ketuanya oleh Ir. Soekarno. Kemudian dibentuk Panitia Pembelaan Tanah Air yang dengan ketua Abikoesno Tjokrosoejoso serta Panitia Ekonomi Keuangan ketuanya Drs. Moch. Hatta.

Berdasarkan dari hasil voting, wilayah Indonesia Merdeka telah ditentukan. Wilayah ini mencakup Hindia Belanda dulu, Papua, Timor-Portugis ditambah Malaya, Borneo Utara serta disekitarnya.

Pada 11 Juli 1945 Panitia Perancang UUD membentuk kembali panitia kecil dengan 7 orang anggota, yaitu:

  1. Dr. Mr. Soepomo
  2. Wongsonegoro
  3. Agus Salim
  4. Soekiman
  5. Achmad Soebardjo
  6. A.A. Maramis
  7. R.P. Singgih

Persidangan yang Kedua BPUPKI tanggal 14 Juli 1945, dengan menerima laporan dari Panitia Perancang UUD , Ir. Soekarno kemudian melaporkan tiga hasil, yaitu:

  • Pernyataan Indonesia Merdeka
  • Pembukaan UUD
  • Batang Tubuh dari UUD

Demikianlah pembahasan mengenai tentang Anggota BPUPKI, sejarah Negara kita tak akan pernah habis untuk kita bahas dan kita pelajari. Untuk itu mari sedikit demi sedikit kita mulai mempelajari sejarah Negara sendiri. Sekian artikel kali ini sampai jumpa di artikel berikutnya.

 Baca Juga :