Pengertian Diplomasi

Posted on

Pengertian Diplomasi – Jumpa lagi di artikel dosenpintar.com sobat sekalian. Kalian semua sering tidak mendengar istilah diplomasi? Atau kalian pernah mendapat tugas mengenai diplomasi? Atau ada yang lagi bingung mencari materi mengenai diplomasi, oke baiklah kabar baik untuk kalian karena artikel kali ini akan membahas mengenai pengertian diplomasi dan beragai sub judul pelengkapnya. Selamat membaca.
Pengertian Diplomasi
 

Pengertian Diplomasi

Pengertian Diplomasi didefinisikan sebagai seni dalam kegiatan negosiasi atau perundingan yang dilakukan oleh seorang diplomat dengan pihak lain yang bertujuan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Diplomasi juga sangat erat hubungannya dengan kegiatan politik luar negeri dan hubungan internasional dengan negara lain.
 

Pengertian Diplomasi Menurut Para Ahli

Setelah memahami pengertian diplomasi secara umum diatas selanjutnya beberapa ahli juga mempunyai pendapat mengenai pengertian diplomasi sebagai berikut :

1.  Ellis Briggs

Ellis Briggs menyatakan pendapatnya bahwa dipolamsi merupakan suatu kegiatan urusan perkantoran dengan  mengirim seseorang untuk mewakili pemerintahan suatu negara. Diplomasi bertujuan untuk menciptakan persetujuan dalam pandangan kebijakan.

2.  Geoffrey McDermot

Diplomasi merupakan sebuah pertimbangan dan perundingan dalam sebuah sistem manajemen dalam hubungan internasional yang ada di suatu Negara, dan  ukuran yang sebesar apapun akan tetap selalu berke inginan untuk menjaga serta selalu meningkatkan posisinya dalam ruang lingkup hubungan Internasional.

3.  KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)

Menurut KBBI, diplomasi adalah sistem urusan penyelenggaraan hubungan yang resmi antar satu negara dengan negara yang lainnya. Selain itu dapat juga diartikan sebagai sistem urusan kepentingan suatu negara dengan perantaraan wakilnya yang ada di negara lain.

Baca Juga :  Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945

4.  David W Ziegler (1984)

David W Ziegler menyatakan bahwa Diplomasi merupakan sebagai alat politik luar negeri dalam sebuah negara, diplomasi  alat yang sangat vital dalam mengkomunikasikan antar negara-negara yang ada di dunia untuk menjamin terjalinnya perdamaian dunia. Karena memang faktor terjadi pecahnya perang dikarenakan tidak terjalin komunikasi antar negara-negara yang saling bertikai seperti terjadinya perang dunia.
 

Fungsi Diplomasi :

Ada 3 Fungsi diplomasi yang dijelaskan dibawah ini diantaranya sebagai berikut :

  • Representasi

    Wakil negara yang ditunjuk dalam melakukan perundingan dan sebagainya membawa nama negara asal merupakan wakil negara tersebut.

  • Negosiasi

    Ditandai dengam adanya perundingan nego dengan negara lain yang berhubungan dengan permasalahan yan erjadi pada negara asal.

  • Reporting

    Merupakan fungsi perlindungan kepentingan berbangsa serta warga negaranya di tanah sebelumnya

 

Tujuan Diplomasi

Setelah memahami pengertian dan fungsi diplomasi yang telah diuraikan diatas selanjurnya akan dibahas mengenai beberpa tujuan dari diplomasi itu sendiri diantaranya adalah sebagai berikut :

Tujuan Politik

Hal ini berkaitan dengan adanya kebebasan berpolitik dan juga integritas teritorial suatu negara, dalam konteks Indonesia ialah mempertahankan suatu kemerdekaan yang diperoleh dan juga menjaga sistem kedaulatan wilayah NKRI.

Tujuan Ekonomi

Hal ini berhubungan dengan pembangunan sistem ekonomi nasional suatu negara untuk mencapai kesejahteraan suatu negara dalam bidang ekonomi.

Tujuan Kultur

Dengan melestarikan serta memperkenalkan semua kebudayaan nasional dalam dunia internasional. Dengan berbagai kultur yang beragam saling memperkenalkan untuk saling berbagi pengetahuan dan keberagaman setiap negara.

Tujuan Ideologi

Mampu mempertahankan keyakinan serta kepercayaan suatu bangsa dan di Indonesia adalah Pancasila. Dan Negara lain juga tentu memiliki ideologi yang berbeda dan tak mungkin sama antara negara satu dan negara lain, sehingga menjadi pembeda.
 

Ruang Lingkup Diplomasi

  1. Departemen Luar Negeri (DEPLU)

Pada umumnya DEPLU memiliki kedudukan di ibu kota negara yang mengirim dan memiliki fungsi sebagai pihak atau badan yang mengatur politik luar negeri suatu negara.

  1. Perwakilan Diplomatik

Diplomat atau perwakilan diplomatik memiliki kedudukan di dalam suatu ibu kota negara lain. Perwakilan diplomatik atau diplomat ini memiliki fungsi sebagai panca indera dan penyambung lidah dari negara yang diwakilinya. Serta memiliki tempat khusus di suatu negara untuk melakukan tugasnya dan diberi akses untuk melakukan aktivitas kerja diluar negera berdasarkan kesepakatan engan negara yang ditempati.

Demikianlah artikel mengenai pengertian diplomasi, fungsi, tujuan dan ruang lingkup suatu diplomasi. Semoga dapat menambah wawasan kalian serta ilmu pengetahuan kalian semua.

Baca Juga :